Sekarang Perpanjangan Kartu SIM Bisa Via Online, Ini dia Caranya

Sekarang Perpanjangan Kartu SIM Bisa Via Online, Ini dia Caranya


Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan kartu SIM akhirnya Korlantas Polri meluncurkan aplikasi SINAR ( SIM Nasional Presisi).

Dengan adanya aplikasi ini kita sekarang bisa melakukan perpanjangan SIM melalui HP atau smartphone kita, tidak hanya perpanjangan katanya aplikasi ini juga bisa digunakan untuk membuat SIM juga.

Namun untuk pembuatan SIM jika sudah memenuhi persyaratan maka, kita juga diharuskan mendatangi ke lokasi satpas untuk melakukan uji praktik sedang untuk ujia teori dilakukan secara online.

Bagi pengguna yang hanya ingin memperpanjang SIM A dan SIM C maka tidak perlu pergi mendatangi satpas karena untuk melakukan perpanjangan bisa dilakukan melalui Aplikasi SINAR.

Untuk aplikasi SINAR ini dapat kalian unduh melalui Google Play Store maupun App Store.

Sedangkan untuk pembayaran sendiri aplikasi ini hanya bisa melakukan pembayaran melalu Transfer melali ATM, M- Bangking, Internet Banking, atau VA(Virtual Account).

Ini dia langkah-langkah untuk memperpanjang SIM A dan SIM C:

  1. Download Aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store maupun App Store.B
  2. Buka aplikasinya lalu masukkan nomor telepon dan juga email, maka nanti kamu akan menerima kode OTP untuk melakukan verifikasi.
  3. Jika sudah menerima kode OTP maka massukan kode pada kolom yang tersedia lalu klik verifikasi.
  4. Lakukan Registrasi dengan memasukkan data yanh diperlukan seperti NIK, Nama Lengkap dan lainnya.
  5. Plih jenis SIM yang ingin kamu perpanjangan dan juga lokasi Satpas terdekat.
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  7. Masukkan rekening untuk melakukan pengembalian dana jika terjadi pembatalan.
  8. Plih Pengiriman SIM mau dikirim atau diambil.
  9. Lakukan pembayaran, untuk pembayaran PNPB melalui Virtual Account BNI
  10. SIM diterima , jika sim sudah diterima oleh pemilik maka pemilik harus melakukan verifikasi penerimaan.

Nah itulah penjelasan beserta Cara memperpanjang SIM Online Melalui HP ataupun Smartphone.

Semoga bermanfaat.

Sumber: Sumber 1 Sumber 2

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url